Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 37 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap pedagang di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk memberantas tindak kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Operasi Skala Besar
Pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, patroli skala besar dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi dan Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby. Sebanyak 137 personel dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang rawan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan di Beberapa Lokasi
Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 37 orang berhasil diamankan. Di kawasan Mencong, 10 orang ditangkap, termasuk dua remaja berusia 16 tahun yang putus sekolah. Sementara itu, di kawasan CBD Ciledug, 14 orang diamankan, sebagian di antaranya merupakan oknum ormas yang melakukan pemalakan terhadap pedagang dengan modus meminta “uang pembinaan”.
Modus Operandi Pelaku
Pemalakan Berkedok Uang Pembinaan
Para pelaku menggunakan modus meminta “uang pembinaan” kepada pedagang kaki lima dan pelaku usaha kecil lainnya. Nominal yang diminta bervariasi, mulai dari Rp200.000 hingga Rp700.000. Para pedagang yang merasa terintimidasi akhirnya memberikan uang tersebut karena takut akan ancaman yang dilontarkan oleh pelaku.
Ancaman dan Intimidasi
Salah satu kasus yang menonjol adalah pemerasan terhadap penjual es teh di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Pelaku berinisial AHZ (38) meminta uang sebesar Rp300.000 dengan alasan uang pembinaan. Ketika korban hanya mampu memberikan Rp100.000, pelaku kembali datang dan meminta sisa uang tersebut sambil mengancam akan melarang korban berjualan di lokasi tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras dan uang tunai yang diduga hasil pemerasan. Selain itu, ditemukan juga kwitansi yang digunakan oleh pelaku sebagai bukti telah menerima “uang pembinaan” dari para pedagang.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Komitmen Memberantas Premanisme
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus digelar secara masif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan 110 atau nomor WhatsApp 082211110110, serta akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Reaksi Organisasi Masyarakat
FBR Hormati Proses Hukum
Menanggapi penangkapan anggotanya, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Luthfi Hakim, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Dampak Terhadap Masyarakat
Rasa Aman Kembali Tercipta
Penangkapan para pelaku premanisme ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini merasa resah dan terintimidasi. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas dapat kembali dirasakan oleh warga Ciledug dan sekitarnya.
Peningkatan Kepercayaan Terhadap Aparat
Tindakan cepat dan tegas dari Polres Metro Tangerang Kota dalam menangani kasus ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat merasa bahwa keluhan dan laporan mereka ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti secara konkret.
Penutup
Kasus penangkapan 37 anggota ormas yang melakukan pemalakan terhadap pedagang di Ciledug menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan terus digelarnya Operasi Berantas Jaya 2025, diharapkan wilayah Tangerang dan sekitarnya menjadi lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas yang terjadi di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua